Sekda Pimpin Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemerintah Kota Bima

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Kamis, 23 April 2026

Prokopim Kota Bima, 23 April 2026 

— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs H Muhammad Fakhrunraji, M.E memimpin kegiatan sosialisasi terkait mekanisme pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, para Sekretaris Dinas, serta seluruh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian se-Kota Bima.

Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menyampaikan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sebagaimana tertuang dalam Edaran Wali Kota Bima Nomor 128 Tahun 2026 tertanggal 9 April 2026. 

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sekda menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan menjadi prioritas utama, meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugas dari rumah." Tegasnya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta pola kerja yang lebih adaptif, produktif, dan tetap berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat Kota Bima.

Berita Terbaru OPD

Wali Kota Bima Hadiri Peresmian Ruang Staf, Command Center dan Uma Lengge Kodim 1608/Bima

Wali Kota Bima Hadiri Gelar Karya dan Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 12 Lelamase Kota Bima

Wali Kota Bima Tutup Secara Resmi STQH Tingkat Kelurahan Rite Tahun 2026